Dear All my friends,
Sadarkah anda peredaran rekaman yang di klaim sebagai percakapan kotak hitam pesawat AdamAir membuat Indonesia terlihat di mata dunia telah melanggar peraturan penerbangan internasional dari International Civil Aviation Organization (ICAO) mengenai kecelakaan pesawat khususnya aturan pada Annex 13.
Peraturan penerbangan internasional melarang publikasi isi kotak hitam yang didalamnya berisi Cocpit Voice Recorder (CVR) dan perekam data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR).
Beberapa bulan lalu seorang investigator dari Australia memperingatkan saya dan para rekan wartawan yang mengikuti pelatihan keselamatan bahwa "rekaman kotak hitam mungkin akan menjadi headline di media kamu dan menjadi sebuah prestasi dalam catatan karir kamu, tapi sadarkah bahwa apa yang kamu lakukan itu menghancurkan kredibilitas negara kamu di mata internasional ??!!."
Peraturan ICAO dibuat untuk memperbaiki keselamatan dan nilai moral sehingga hanya boleh didengarkan oleh tim yang terkait dengan keselamatan atau untuk bahan bukti Polisi Khusus bagi kasus kejahatan penerbangan.
Siapa sih orang yang bersedia pembicaraannya selama kerja di denger semua orang se-Dunia???? (itulah yang dimaksud dengan kode etik moral terhadap profesi Pilot yang tentu harus kita hormati sebagai manusia yang beradab.)
Ada lima hal yang dilarang oleh ICAO untuk dipublikasikan terkait dengan kecelakaan pesawat. Pertama, hasil wawancara investigator dengan para saksi. Kedua, komunikasi dalam kokpit antara pilot dengan copilot dan antara kokpit dengan ATC. Ketiga, data kesehatan atau data pribadi orang-orang yan terkait dalam kecelakaan.Keempat, isi CVR dan FDR. Investigator pun hanya menggunakan percakapan yang penting terkait dengan penyebab kecelakaan, bukan seluruh isi percakapan. Kelima, hasil analisa kepada FDR.
Terus apa yang boleh kita ketahui, tentu saja hasil investigasi pasti akan diumumkan karena sudah menjadi kewajiban, dan untuk kasus AdamAir ini sebenarnya penyebabnya sudah pernah dipublikasikan pada 25 Maret 2008 dan masih bisa dilihat ampe sekarang detailnya di website KNKT Dephub.http://www.dephub.go.id/knkt/ntsc_home/ntsc.htm
Pastinya sampai sekarang masih menjadi misteri apakah yang terjadi setelah ketinggian 9.920 kaki, karena rekaman kotak hitam yang asli hanya merekam hingga ketinggian tersebut. Kita tidak pernah tau bagaimana pesawat tersebut atau puing2nya jatuh ke air, tidak ada bukti rekaman yang ditemukan hingga saat ini.
Siapapun yang menyebarkan ini pertama kali pasti orang yang memiliki kepentingan, atau mungkin orang iseng yang gak jelas. Tapi terjadinya hack pada server KNKT beberapa waktu lalu memperbesar dugaan ada yang dengan sengaja ingin melakukan suatu tindakan tidak baik dengan lembaga tersebut atau sebagai langkah dari rencana besar menghancurkan kredibilitas Indonesia, khususnya di sektor penerbangan.
Saya, selaku individu yang terusik rasa nasionalisnya hanya ingin anda menyikapi hal ini dengan semangat kebangsaan. Tolong jangan hancurkan negara kamu sendiri. Toh kita juga yang rugi kok kalo negara ini ancur.
Oya, ini ada sedikit info tentang perbedaan rekaman asli dan yang beredar
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada rencana besar untuk menghancurkan pihak tertentu di balik penyebaran rekaman inimelalui internet.
"Kami hanya memastikan kalau rekaman yang beredar kontradiktif dan tidak akurat. Rekaman asli kotak hitam hilang di ketinggian 9.920 kaki," ujarnya, hari ini.
Berdasarkan suara rekaman yang beredar saat ini, terdengar suara berdebum keras pada akhir durasi. Suara tersebut disinyalir banyak pihak sebagai suara pesawat jatuh atau masuk ke dalam air.
Hal tersebut jelas berbeda dengan fakta bahwa rekaman hilang pada saat pesawat berada pada ketinggian 9.920 kaki. Kejanggalan lainnya seperti suara Allahu Akbar pada rekaman asli juga ada, namun hanya disebutkan sebanyak empat kali.
Pada rekaman yang beredar saat ini Allahu Akbar disebutkan berulang kali lebih dari empat kali.Volume suara tersebut juga ganjil, pada rekaman asli bunyi Allahu Akbar tidak terdengar jelas atau agak blur, sementara pada rekaman yang beredar saat ini Allahu Akbar terdengar keras dan jelas.
Durasi rekaman yang beredar di internet hanya lima menit 38 detik, sementara pada rekaman asli yang disimpan KNKT berdurasi 32 menit 34 detik.
http://web.bisnis.com/sektor-riil/transportasi/1id71852.html